Lindungi Masyarakat Terdampak Corona, Pemerintah Diminta Perbaiki Data Bansos

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
Lindungi Masyarakat...
Lembaga Pusat Riset Kebijakan Publik, The Indonesian Institute (TII) menilai ada sejumlah persoalan sosial yang muncul di masa pandemi COVID-19 dan menjadi tantangan pemerintah. Footo/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Pusat Riset Kebijakan Publik, The Indonesian Institute (TII) menilai ada sejumlah persoalan sosial yang muncul di masa pandemi COVID-19 dan menjadi tantangan pemerintah. Misalnya, data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Dalam realitas penyaluran bansos terdapat permasalahan terkait pembaharuan data.

Peneliti bidang Sosial TII, Nopitri Wahyuni menjelaskan fenomena dampak sosio-ekonomi COVID-19 terhadap rumah tangga menjadi realitas yang tak bisa dielakkan pada masa pandemi. Respons pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada kurang lebih 43 juta keluarga dinilai dapat menekan persoalan tersebut. (Baca juga: Menag: Salat Idul Adha Boleh Dilaksanakan untuk Daerah Aman COVID-19)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat penambahan 1,63 juta menjadi 26,42 juta orang per Juli 2020. Padahal, per September 2019 lalu, jumlah penduduk miskin berada pada kisaran angka 24,79 juta.

Namun, catatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya ada 21,9% atau sekitar 113 kabupaten/kota yang melakukan pembaharuan terhadap data penerima manfaat tersebut. Riset yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) juga menunjukkan sekitar 49% masyarakat merasa bahwa bantuan sosial belum tepat sasaran.

“Pada masa krisis, salah tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah, baik pusat dan daerah adalah melakukan pembaharuan data untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang rentan terdampak krisis sosio-ekonomi COVID-19. Tentunya, krisis membuat situasi tersebut sangat dinamis sehingga kebutuhan untuk memperbaharui data tersebut memang diperlukan,” ujar Nopitri kepada SINDOnews, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Nopitri menyoroti kecepatan realisasi anggaran perlindungan sosial COVID-19 pun masih perlu diperbaiki. Catatan dari Kementerian Keuangan pada awal Juli 2020 lalu, realisasi perlindungan sosial masih berada pada kisaran 34.6 persen dari total anggaran yang disiapkan, yakni Rp203.9 triliun.

Hal itu harus berbenturan dengan masalah tumpang tindih bantuan sosial di lapangan maupun penentuan penerima manfaat yang menjadi batu ganjalan dalam proses penyaluran. Sementara, di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru, kerentanan masyarakat terhadap krisis semakin besar sehingga masyarakat membutuhkan mekanisme perlindungan sosial yang mendukung kesempatan ekonomi.

“Di masa new normal ini, selain memperbaharui data, tantangan pemerintah adalah menyediakan perlindungan sosial yang mendukung ekonomi bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan yang masih rentan beradaptasi dengan masa krisis,” tegasnya.

Nopitri menilai kehadiran skema perlindungan sosial sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19. Menurutnya, pemerintah harus mendorong pemerataan kesempatan ekonomi melalui insentif bagi pekerja, kesempatan mengakses kredit dan lain-lain.
(Baca juga: Menteri Agama Anjurkan Daging Kurban Dibagikan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19)

“Momen ini menjadi refleksi penting terkait mandeknya implementasi program Kartu Prakerja yang sebelumnya didorong untuk memberikan insentif dan peningkatan keterampilan bagi kelompok pekerja informal maupun pekerja yang di-PHK atau dirumahkan. Di sisi lain, skema ini diperlukan bagi masyarakat untuk memulihkan sosio-ekonomi mereka,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Selly PDIP: Benahi Data...
Selly PDIP: Benahi Data Penerima Bansos agar Tak Jadi Bancakan Pihak Tertentu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Belanja Pemerintah per...
Belanja Pemerintah per Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Buat Apa?
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
2 Ganda Putra Indonesia...
2 Ganda Putra Indonesia Ditarik dari Australian Open 2026
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Wapres Maruf Minta Perbaiki...
Wapres Ma'ruf Minta Perbaiki Data Penerima Bansos Covid 19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved