Peleburan DPD ke DPR Dinilai Tidak Relevan, Sultan: Posisi MPR Perlu Dipertegas
Minggu, 20 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, lanjut dia, MPR tentu akan seperti lembaga MPR pra amandemen konstitusi yang sangat kuat dan berwibawa sebagai majelis tinggi representasi kedaulatan rakyat. Dalam posisi seperti ini, DPR dan utusan daerah atau anggota DPD akan memiliki peran dan kewenangan yang sama.
Baca Juga: Sepakat dengan Megawati, Bamsoet Ingin MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
DPD sejatinya memiliki tempat strategis dalam sistem ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi. Hanya saja peran dan kewenangan legislasi DPD belum diberikan secara penuh oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya," ungkap Sultan.
"Akibatnya bikameral sistem kita belum berjalan efektif dalam menyeimbangkan sistem presidensial dan mendorong kualitas demokrasi. Mayoritas fraksi di DPR justru berperan menjadi penjaga atau pelindung kepentingan politik eksekutif bukan sebagai pengawas jalannya pemerintahan," kritiknya.
Oleh karena itu, Sultan berpendapat selayaknya DPD bisa diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan peran oposisi tersebut. Bikameral sistem lembaga legislatif sangat baik untuk mendorong proses legislasi yang berkualitas dengan skema double check.
Meski demikian, mMantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai usulan untuk meleburkan DPD ke dalam lembaga DPR patut dikaji secara ketatanegaraan. Baik dimerger ataupun dibubarkan, ia berharap agar semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Baca Juga: Sepakat dengan Megawati, Bamsoet Ingin MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara
DPD sejatinya memiliki tempat strategis dalam sistem ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi. Hanya saja peran dan kewenangan legislasi DPD belum diberikan secara penuh oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya," ungkap Sultan.
"Akibatnya bikameral sistem kita belum berjalan efektif dalam menyeimbangkan sistem presidensial dan mendorong kualitas demokrasi. Mayoritas fraksi di DPR justru berperan menjadi penjaga atau pelindung kepentingan politik eksekutif bukan sebagai pengawas jalannya pemerintahan," kritiknya.
Oleh karena itu, Sultan berpendapat selayaknya DPD bisa diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan peran oposisi tersebut. Bikameral sistem lembaga legislatif sangat baik untuk mendorong proses legislasi yang berkualitas dengan skema double check.
Meski demikian, mMantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai usulan untuk meleburkan DPD ke dalam lembaga DPR patut dikaji secara ketatanegaraan. Baik dimerger ataupun dibubarkan, ia berharap agar semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Lihat Juga :