Sepakat dengan Megawati, Bamsoet Ingin MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rabu, 16 Agustus 2023 - 10:57 WIB
loading...
Sepakat dengan Megawati,...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, MPR perlu dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di negara ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai, MPR perlu dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di negara ini.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR DPR DPD 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Rabu (16/8/2023).

Mulanya, Bamsoet menyinggung pelaksanaan pemilu dilakukan seiring dengan habisnya masa jabatan presiden, wakil presiden dan jajaran menteri. Hanya saja, Bamsoet merasa ada masalah bila terjadi keadaan darurat menjelang pemilu.



"Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana sekiranya menjelang Pemilihan Umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan pemilu tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan/atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu," tutur Bamsoet.

Dalam keadaan itu akan timbul pertanyaan lembaga yang memiliki kewajiban mengatasi masalah itu. Bamsoet juga menyebut, tak ada aturan yang memberi kewenangan untuk menunda pelaksanaan pemilu.



"Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan presiden, wakil presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?" ucap Bamsoet.

"Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusionalnya setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bamsoet menyinggung peran MPR di amendemen UUD 1945 sebelumnya. Saat itu MPR masih dapat menetapkan berbagai ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita.

"Apakah setelah perubahan Undang-Undang Dasar, MPR masih memiliki kewenangan untuk melahirkan ketetapan-ketetapan yang bersifat pengaturan? Hal ini penting untuk kita pikirkan dan diskusikan bersama, demi menjaga keselamatan dan keutuhan kita sebagai bangsa dan negara," ucap Bamsoet.

Merujuk Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, kata Bamsoet, MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subjektif superlatif dan kewajiban hukum, untuk mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," tutur Bamsoet.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Eksistensi BPKH,...
Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Ringankan Biaya Haji
Puji SDM Ikatan Keluarga...
Puji SDM Ikatan Keluarga Alumni PMII, Ketua MPR: Di Kabinet Ada 7 Orang
Di Munas IKA PMII ke-VII,...
Di Munas IKA PMII ke-VII, Cak Imin Minta Alumni Berkontribusi Perkokoh Kebangsaan
Bertemu Forum Alumni...
Bertemu Forum Alumni Mahasiswa Islam, Ketua MPR Sampaikan Nasihat Prabowo
Ketua MPR Apresiasi...
Ketua MPR Apresiasi Baznas Konsisten Bantu Perjuangan Rakyat Palestina
Prabowo Hapus Utang...
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa
Momen Gibran Hadiri...
Momen Gibran Hadiri Gladi Bersih Pelantikan Presiden-Wapres Didampingi Ketua MPR
3 Nama Jabat Ketua MPR...
3 Nama Jabat Ketua MPR Tersingkat, Salah Satunya Jenderal TNI (Purn) Bintang 3
Ketua Umum Parpol Diminta...
Ketua Umum Parpol Diminta Patuhi Pesan Prabowo Agar Menterinya di Kabinet Tak Main Proyek APBN
Rekomendasi
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
Berita Terkini
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
25 menit yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
29 menit yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
1 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
2 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
3 jam yang lalu
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
4 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved