Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek, KLHK Inspeksi Satgas Lapangan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 22:18 WIB
loading...
Pengendalian Polusi...
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memimpin rapat koordinasi di KLHK. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lakukan pengawasan lapangan dengan law enforcement sehubungan dengan polusi udara Jabodetabek. Sebanyak 100 personel teknis fungsional diterjunkan ke lapangan dipimpin langsung Dirjen Gakkum, Sabtu (19/8/2023).

Mereka melakukan pengawasan semua sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah, limbah elektronik, bersama-sama para fungsional teknis pengawasan gakkum, pencemaran dan pengelolaan sampah/limbah.

Paralel dengan itu, kerja pengawasan emisi gas buang juga sudah mulai dilaksanakan, mulai dari instansi pemerintah dan berlangsung juga operasi lapangan bersama Pemda dan Polda. Pada Sabtu dan Minggu (19-20 Agustus 2023) juga dilaksanakan coaching inspeksi lapangan oleh Dirjen Gakkum.

Langkah-langkah kerja terkait penanganan dan pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri LHK melalui SK.929/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2023 tentang Langkah Kerja Penanganan dan Pengendalian Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek.

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, sebagai Ketua Satgas diisi oleh Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Ketua Harian oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

"Dalam rangka penegakan hukum dimaksud, tim operasi lapangan akan mencakup aspek-aspek yaitu Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Emisi Kendaraan Bermotor; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembangkit Energi Listrik (PLTU/ PLTD, pembangkit Independen); Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Manufaktur; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Stockpile Batubara; Supervisi dan Pengawasan Ketaatan Pembakaran Terbuka; Penindakan dan Penegakan Hukum serta penerapan Sistem Informasi, Standar, dan Komunikasi Media," jelasnya.

Sejalan dengan itu, langkah penanaman pohon bersama masyarakat dengan bibit dari pemerintah dan operasi teknik modifikasi cuaca juga dilakukan secara paralel. Untuk itu, maka Dirjen PDASRH dan Sekjen KLHK bertanggung jawab secara teknis untuk pelaksanaannya.

"Tim lapangan sudah harus bekerja. Pengawasan terhadap semua sumber pencemaran sangat penting, selain untuk perbaikan kualitas udara juga untuk melakukan penertiban terhadap pelaksanaan ketentuan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk dengan penertiban dalam ketaatan perizinan," tegas Menteri Siti.

Terdapat tujuh langkah kerja penanganan dan pengendalian pencemaran udara wilayah Jabodetabek yang ditegaskan Menteri LHK dalam SK tersebut. Pertama, identifikasi sumber pencemar udara di wilayah Jabodetabek.

Kedua, melakukan pengawasan emisi gas buang kendaraan bermotor melalui pelaksanaan uji emisi secara bertahap diawali dari Kementerian/ Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek. Ketiga, menggalakkan aksi kegiatan penanaman pohon dalam rangka penyerapan pencemaran udara.

Langkah penanganan Keempat, pengawasan terhadap ketaatan perizinan dan perundangan-undangan bagi sumber tidak bergerak antara lain pembangkit listrik (PLT/PLTD, unit pembangkit independent), manufaktur, pembakaran sampah, pembakaran limbah elektronik, stock pile batu bara melalui evaluasi, klarifikasi dan inspeksi lapangan.

Kelima, penegakan hukum (law enfocement) berupa penindakan penjatuhan sanksi administrasi serta sanksi hukum perdata maupun pidana terhadap usaha dan/atau kegiatan yang melakukan pelanggaran Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, keenam, penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada kondisi tertentu berdasarkan evaluasi seperti kondisi geomorfologis dan "street canyon" menurut kebutuhan. Ketujuh, pembinaan, pengawasan, koordinasi dan supervisi kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek secara berjenjang maupun secara langsung menurut kebutuhan lapangan dan mendesak dalam sistem "secondline enforcement".

"Sejak tanggal 17 Agustus, sebetulnya telah diawali untuk pemeriksaan emisi gas buang mulai dari kantor KLHK dan akan menyusul kepada K/L yang lain, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam wilayah Jabodetabek. tidak sulit melakukan ini, sebab sudah pernah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu," tutup Menteri Siti.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan KLHK,...
Raih Penghargaan KLHK, Hashim: Dorongan untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim
Menuju Indonesia 2045...
Menuju Indonesia 2045 Dinilai Perlu Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Jaga Stabilitas Jelang...
Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden, Pemerintah Antisipasi Karhutla
Wamen LHK Alue Dohong...
Wamen LHK Alue Dohong dan Pendiri KAHMI Australia Diskusi Pembangunan Berkelanjutan
Kejagung Geledah KLHK...
Kejagung Geledah KLHK terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit
ISF 2024, Presiden Terpilih...
ISF 2024, Presiden Terpilih Prabowo Diminta Jadikan Polusi Udara Isu Prioritas
Pramono Didorong Perkuat...
Pramono Didorong Perkuat Komitmen Strategi Pengendalian Polusi Udara lewat Pergub
Polusi Udara Melanda...
Polusi Udara Melanda New Delhi, Warga Serukan Demonstrasi Massal
Hujan di Jakarta Mengandung...
Hujan di Jakarta Mengandung Mikropastik, Pemprov DKI Angkat Bicara
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved