KPK Periksa Tiga PNS dalam Kasus Suap Perkara MA Nurhadi

Kamis, 30 Juli 2020 - 11:59 WIB
loading...
KPK Periksa Tiga PNS...
Nurhadi saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK Kamis (23/7/2020) lalu. Foto: SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret mantan Sekretaris MA Nurhadi .

Adapun ke-empat saksi yang diperiksa yakni seorang karyawan swasta Stefanus Budi Juwono Yoso Sumardi, serta tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Elang Praksono Wibowo, H. Sobandi dan H. Ariansyah B. Dali P. Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka Nurhadi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

(Baca: Dalami Kasus Nurhadi, KPK Panggil Notaris dan Pegawai PT Mitsui)

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved