Tangani Polusi Udara di Jabodetabek, Pemerintah Bakal Modifikasi Cuaca Pekan Depan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 02:07 WIB
loading...
Tangani Polusi Udara di Jabodetabek, Pemerintah Bakal Modifikasi Cuaca Pekan Depan
Pemerintah bakal melakukan modifikasi cuaca di Jabodetabek mulai pekan depan sebagai upaya mengurangi polusi udara. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan modifikasi cuaca di Jabodetabek mulai pekan depan. Langkah ini merupakan salah satu upaya mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Untuk diketahui DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia menurut Air Quality Index (AQI) per Sabtu 12 Agustus 2023.

"Tadi saya diskusikan (soal modifikasi cuaca), kita di KLHK sudah rapat-rapat, dengan BMKG juga sudah didiskusikan bahwa nanti dilihat. Kemungkinan tanggal 22, 21, 22, 28 Agustus. Kemudian di bulan September tanggal 2, 5, dan seterusnya," ungkap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).

Siti mengatakan, pihaknya juga menggandeng instansi terkait guna melakukan pengawasan ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir menyumbang polusi di Jabodetabek.

"Jadi kita akan melakukan pengawasan, mulai dari dievaluasi, diklarifikasi, sampai di inspeksi lapangan itu terhadap pembangkit-pembangkit PLT termasuk juga diesel untuk industri maupun untuk mal," ujarnya.

Diketahui, setelah penyelenggaraan Upacara HUT ke-78 RI di Lapangan Plaza Soejono Soerjo, Manggala Wanabakti, Siti Nurbaya menggelar rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK.

Rapat kilat dilakukan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek.



Siti juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) usai upacara untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)