Data Presisi Nagari Panampuang Selesai, Perna Diluncurkan di Hari Konstitusi
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 21:56 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Rieke, jika substansi Peraturan Nagari bisa ditingkatkan ke level Perda, maka Kabupaten Agam akan menjadi pemerintah daerah pertama yang memiliki Perda tentang Penyenggaraan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.
Andri Warman menegaskan komitmennya untuk membawa Peraturan Nagari dimiliki oleh seluruh nagari di wilayah Kabupaten Agam. "Kami sangat bangga, Nagari Panampuang memperoleh pendataan presisi dan didukung oleh putra-putra terbaik Sumatera Barat yang menjabat di pusat," katanya.
Sementara itu, Akmal Malik pada sambutannya meyakini pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat. "Kami dari Kemendagri men-support DDP (Data Desa Presisi) 100%," katanya.
Adapun Roberia mengatakan, Kemenkumham akan memberikan penilaian atas izin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). "Saya melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan atas draf PERNA tentang Data Desa Presisi ini. Ini adalah satu-satunya draf PERNA yang sampai dibahas di Kemenkumham RI," katanya.
Charles Simabura, Direktur PuSaKo Unand menyatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini, maka Nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual, serta relevan sesuai kondisi, kebutuhan dan potensi riil nagari.
Andri Warman menegaskan komitmennya untuk membawa Peraturan Nagari dimiliki oleh seluruh nagari di wilayah Kabupaten Agam. "Kami sangat bangga, Nagari Panampuang memperoleh pendataan presisi dan didukung oleh putra-putra terbaik Sumatera Barat yang menjabat di pusat," katanya.
Sementara itu, Akmal Malik pada sambutannya meyakini pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat. "Kami dari Kemendagri men-support DDP (Data Desa Presisi) 100%," katanya.
Adapun Roberia mengatakan, Kemenkumham akan memberikan penilaian atas izin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). "Saya melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan atas draf PERNA tentang Data Desa Presisi ini. Ini adalah satu-satunya draf PERNA yang sampai dibahas di Kemenkumham RI," katanya.
Charles Simabura, Direktur PuSaKo Unand menyatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Nagari ini, maka Nagari memiliki norma yuridis untuk mereproduksi data yang akurat dan aktual, serta relevan sesuai kondisi, kebutuhan dan potensi riil nagari.
Lihat Juga :