DPR Pertanyakan soal Temuan 36 e-KTP di Bandara Soetta

Sabtu, 11 Februari 2017 - 13:10 WIB
DPR Pertanyakan soal Temuan 36 e-KTP di Bandara Soetta
DPR Pertanyakan soal Temuan 36 e-KTP di Bandara Soetta
A A A
JAKARTA - Bea Cukai baru saja mengamankan sebanyak 36 e-KTP yang dipaketkan pengiriman jasa fadex dari Kamboja untuk warga negara Indonesia bernama Leo, Kamis 9 Februari 2017 lalu. Namun, temuan itu masih dipertanyakan pasalnya hingga saat ini petugas yang mengamankan ataupun dari pihak Bea Cukai belum menunjukkan bukti terkait temuan itu.

"Ada kejanggalan, kalau money fase kita lihat apa kotak kiriman fadex itu seberat kilogram. Itu satu money fase. Kalau 36 lembar e-KTP pasti tidak sampai 1 kilogram cukup amplop, tidak perlu dikemas dalam kotak," kata Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy di Kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

Keraguan semakin terasa dikala Komisi II DRP tidak diberikan akses untuk melihat langsung temuan e-KTP itu.

"Tidak ada memberi kesempatan untuk kami bisa bertanya kepada pihak-pihak di TKP (Bandara Soetta)," ujar Lukman.

Lukman menambahkan, Bea Cukai juga tidak bisa berikan rillis soal penangkapan tersebut sehingga kami merasa bingung karena informasi penangkapan cukup meresahkan untuk Pilkada 15 Februari mendatang.

"Katanya pihak Bea Cukai tidak mau memberikan rilis sama sekali, baik itu petugas di lapangan. Kemudian pihak keamanan belum menelusuri sampai ke Leo," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4978 seconds (0.1#10.140)