Penyelesaian Perkara Kasasi Lamban, Jangan Sandera Keadilan

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:34 WIB
loading...
A A A
Advokat sekaligus Ketua Komite Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Patra M Zen menilai, jika dibandingkan sebelumnya penyelesaian perkara di MA jauh lebih cepat. Namun demikian, tetap saja perlu dilakukan peningkatan. Dia membeberkan, jumlah perkara yang naik bisa disebabkan perkara yang dimintakan kasasi atau peninjauan kembali ke MA juga melonjak.

Jadi, kata Patra, tidak bisa hanya dibandingkan dengan jumlah tunggakan perkara per tahun. Harus juga dibandingkan total jumlah perkara yang diajukan kasasi dan peninjauan kembali. Contoh, tutur dia, data jumlah perkara di pengadilan tingkat pertama pada 2006 sebanyak 2.787.053 perkara, kemudian melonjak pada 2007 menjadi 3.514.709. "Kalau semua perkara itu diajukan ke tingkat banding sampai kasasi, berapa pun jumlah hakim agung, pasti tetap kewalahan," kata Patra.

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini membeberkan, hakikatnya yang perlu diperhatikan adalah perkara yang dapat diajukan kasasi. Selama ini, semua perkara yang sudah diputus di tingkat banding, maka hampir semuanya diajukan kasasi. (Lihat videonya: Akibat Hubungan Arus Pendek Listrik, Gudang Penyimpanan Beras Terbakar)

Dia menambahkan, putusan pidana di tingkat kasasi sekarang ini juga tidak lagi tebal. Musababnya, telah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Pasal 197 ayat (1) KUHAP. Dengan putusan tersebut, kemudian sudah memperpendek durasi para pencari keadilan bisa menerima salinan putusan kasasi.

Patra menggariskan, langkah utama yang harus dilakukan MA agar tidak terulang kembali terjadinya suap pengurusan perkara termasuk terkait pengiriman salinan, sebaiknya MA langsung menginformasikan putusan secara online. Terutama terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang agar para pencari keadilan atau jaksa penuntut umum (JPU) bisa menindaklanjuti salinan putusan di pengadilan negeri awal yang memeriksa perkara.

"Advokat mesti meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. Advokat yang hebat itu bukan yang selalu menang perkara. Walaupun kalah di pengadilan, tetap dipakai jasanya oleh klien. Karena klien melihat dan puas atas jasa hukum yang diberikan advokat yang bersangkutan," tegasnya. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Eks Sandera Israel:...
Eks Sandera Israel: Pengeboman Gaza Hampir Merenggut Nyawa Saya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved