Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Modifikasi Airsoft Gun Jadi Senjata Api

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:53 WIB
loading...
Karyawan PT KAI Tersangka Terorisme Modifikasi Airsoft Gun Jadi Senjata Api
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan karyawan PT KAI tersangka kasus terorisme DE (28), bisa memodifikasi senjata air softgun menjadi senjata api (senpi) yang mematikan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan karyawan PT KAI tersangka kasus terorisme DE (28), bisa memodifikasi senjata air softgun menjadi senjata api (senpi) yang mematikan.

"Dengan adanya senjata ini mari kita lihat bahwa bukan cuma senjata pabrikan yang berbahaya tapi modifikasi yang dari senjata airgun atau airsoft gun itu juga dapat ditingkatkan menjadi senjata api dengan kemampuan atau keahlian seseorang," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (15/8/2023).

Dalam pengungkapan perkara ini, pihaknya melakukan kerja sama dengan jajaran Polda Metro Jaya. Aswin menjelaskan, kerja sama tersebut untuk menelusuri perdagangan senjata air softgun yang dibeli oleh pelaku.



"Nah ini dalam konteks ini kita perlu kerja sama dengan beberapa Polda juga Polda Metro di mana wilayah hukumnya ini untuk mengungkap bagaimana ini bisa terlaksana atau perdagangan air softgunnya di mana nanti menjualnya," ujar Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris di Bekasi berinisial DE yang merupakan seorang karyawan BUMN di PT. KAI, pada Senin, 14 Agustus 2023. Polisi melakukan penggeledahan pasca-penangkapan DE. Dalam operasi itu, aparat melakukan penyitaan terhadap sejumlah senjata api (senpi) rakitan.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0921 seconds (0.1#10.140)