TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Kodam I/Bukit Barisan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:43 WIB
loading...
TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Kodam I/Bukit Barisan
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan Puspom Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas insiden penggerudukan Polrestabes Medan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad ) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas insiden penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan.

Hamim mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.



"Terkait dugaan permasalahan Mayor Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB," ujar Rico melalui keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, tidak ditemukan unsur pidana pada kasus Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB.

"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan. Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," katanya.

Sebagai informasi, Mayor Dedi Hasibuan telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.

Kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan keponakannya, yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) yang ditahan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Atas tindakannya, ia bersama 13 orang lain diperiksa di Pomdam I/BB. Setelah itu, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pemeriksaan Mayor Dedi diambil oleh Puspom TNI dan dilimpahkan ke Puspom Angkatan Darat. Sementara 13 orang lainnya tetap ditangani Pomdam I/BB.



Namun, berdasarkan pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom Angkatan Darat tidak menemeukan adanya unsur pidana. Sehingga kasus tersebut kembali diserahkan ke Kodam I/BB dan pemeriksaan berlanjut di Pomdam I/BB guna menentukan ada atau tidaknya sanksi disiplin.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)