TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan ke Kodam I/Bukit Barisan
Selasa, 15 Agustus 2023 - 06:43 WIB
loading...
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan Puspom Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas insiden penggerudukan Polrestabes Medan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad ) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat telah memeriksa Mayor Dedi Hasibuan atas insiden penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah pasukan.
Hamim mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.
Baca juga: TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi terkait Penggerudukan Polrestabes Medan
"Terkait dugaan permasalahan Mayor Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB," ujar Rico melalui keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (15/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, tidak ditemukan unsur pidana pada kasus Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB.
"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan. Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," katanya.
Sebagai informasi, Mayor Dedi Hasibuan telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.
Hamim mengatakan pihaknya tidak menemukan unsur pidana dari tindakan Mayor Dedi sehingga kasusnya kembali diserahkan ke Kodam I/Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.
Baca juga: TNI AD Tidak Temukan Unsur Pidana Mayor Dedi terkait Penggerudukan Polrestabes Medan
"Terkait dugaan permasalahan Mayor Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB," ujar Rico melalui keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (15/8/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom, kata Kapendam, tidak ditemukan unsur pidana pada kasus Mayor Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB.
"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan. Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," katanya.
Sebagai informasi, Mayor Dedi Hasibuan telah bolak balik menjalani pemeriksaan atas dugaan penggerudukan Polrestabes Medan dengan membawa pasukan.
Lihat Juga :