Mayor Dedi Cs Dipastikan Tak Lolos dari Hukuman, Danspuspom TNI: Minimal Sanksi Disiplin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko memastikan bahwa Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat dalam penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Minimal, kata Agung, mereka dikenakan sanksi disiplin.
"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," ujar Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.
Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.
Diketahui, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan kepada ARH yang merupakan kerabatnya.
"Kami dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di Kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya 'show off force' kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.
Agung menjelaskan upaya show off yang dilakukan Mayor Dedi kepada tim penyidik Polrestabes Medan dapat diartikan bertujuan untuk mempengaruhi proses hukum terhadap kerabatnya yaitu ARH.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral, bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu-lalang di sekitar tempat mereka berdebat," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
"Jadi kita jamin siapa pun yang terlibat di situ kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kita pastikan semua yang ada di situ pasti akan kena hukum disiplin. Itu bisa kita pastikan," ujar Agung saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga
"Jadi jangan khawatir rekan-rekan semua yang ada di situ akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," sambungnya.
Agung menilai bahwa kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan dengan membawa prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan ke penyidik.
Diketahui, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan adalah untuk menanyakan perihal surat permohonan penangguhan penahanan kepada ARH yang merupakan kerabatnya.
"Kami dari hasil penyelidikan, dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH (Mayor Dedi) bersama rekan-rekannya di Kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya 'show off force' kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.
Agung menjelaskan upaya show off yang dilakukan Mayor Dedi kepada tim penyidik Polrestabes Medan dapat diartikan bertujuan untuk mempengaruhi proses hukum terhadap kerabatnya yaitu ARH.
"Ini bisa dilihat dari video yang viral, bahwa tidak semua personel yang ada di situ berkonsentrasi untuk mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan. Tapi ada yang berlalu-lalang di sekitar tempat mereka berdebat," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(kri)