Berkaca Kasus Patrialis, KPK Ingatkan Penegak Hukum Hindari Suap

Minggu, 29 Januari 2017 - 14:34 WIB
Berkaca Kasus Patrialis, KPK Ingatkan Penegak Hukum Hindari Suap
Berkaca Kasus Patrialis, KPK Ingatkan Penegak Hukum Hindari Suap
A A A
JAKARTA - Selama hampir satu pekan masyarakat tengah diramaikan soal penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis sebelumnya juga dikenal mantan Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas meminta pada seluruh penengak hukum untuk tidak menerima suap ataupun hadiah dari siapapun.

"Tahun 2017 awal ini, KPK ingatkan pada penyelenggara negara khususnya penegak hukum untuk kasih contoh baik tidak menerima suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan kepada SINDOnews, Minggu (29/1/2017).

Selain itu, KPK justru meminta pada seluruh penegak hukum dan pejabat tinggi lainnya untuk mengingat niat dan sumpah ketika dilantik juga dipercaya menduduki posisi jabatan tinggi.

"Coba ingat kembali sumpah jabatan pada penyelenggaraan ketika dilantik diberikan kewenangan memimpin," kata Febri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6089 seconds (0.1#10.140)