Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama

Minggu, 13 Agustus 2023 - 05:13 WIB
loading...
A A A


Ganjar menerima Satyalancana Pembangunan karena dinilai telah berhasil memajukan pembangunan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah. Penghargaan Satyalancana Pembangunan ini diserahkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersamaan dengan upacara Peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional ke-67 2014 di Lapangan Benteng Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 15 Juli 2014.

Ganjar dianggap berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian daerah dengan menjadikan koperasi dan UMKM sebagai penggerak roda ekonomi kerakyatan di provinsi yang dia pimpin.

2. Bintang Jasa Utama


Bintang Jasa memiliki derajat di bawah Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputera. Bintang Jasa Utama yang diterima Ganjar merupakan kelas pertama di atas Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa berpita kalung untuk semua kelas dan dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan. Tujuan pemberian penghargaan ini untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu atau peristiwa atau hal tertentu.

Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2015. Total sebanyak 46 tokoh yang menerima penghargaan ketika itu.

Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama


Ganjar termasuk dari 13 orang tokoh yang menerima Bintang Jasa Utama. Tanda Kehormatan Bintang Jasa sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015. Pemberian penghargaan ini merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 28/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

3. Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha


Penghargaan ini diserahkan Presiden Jokowi kepada Ganjar Pranowo dalam Peringatan ke-XIX Hari Otonomi Daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 April 2015. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar kembali meraih penghargaan yang sama pada tahun berikutnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)