Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama

Minggu, 13 Agustus 2023 - 05:13 WIB
loading...
Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama
Sederet tanda kehormatan telah diterima bakal calon presiden Ganjar Pranowo selama menjabat Gubernur Jawa Tengah. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Sederet tanda kehormatan telah diterima bakal calon presiden Ganjar Pranowo selama menjabat Gubernur Jawa Tengah. Nomor 2 dalam artikel ini adalah Bintang Jasa Utama.

Suami Siti Atikoh Suprianti ini merupakan anak kelima dari enam bersaudara pasangan Parmudji Pramudi Wiryo-Sri Suparmi. Ayahnya seorang anggota polisi purnawirawan berpangkat Letnan Satu (Lettu) Korps Polri yang bertugas di Polsek Kutoarjo.

Pria kelahiran Karanganyar, Jawa Tengah, 28 Oktober 1968 ini merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejauh ini, Ganjar mengantongi dukungan dari empat partai politik (parpol) untuk maju ke Pilpres 2024.





Empat parpol tersebut adalah PDIP, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Ganjar menjabat Gubernur Jawa Tengah selama dua periode sejak 2013.

Masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah akan berakhir pada 5 September 2023. Lalu, apa saja tanda kehormatan yang telah diterima oleh pria identik dengan rambut putih itu?

1. Satyalancana Pembangunan


Dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, tanda kehormatan ini merupakan Satyalancana Sipil yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya. Tanda Kehormatan Satyalancana Pembangunan tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden.

Tanda kehormatan ini dapat dianugerahkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan atau warga negara asing (WNA) yang berjasa besar terhadap negara Republik Indonesia. Tujuan pemberian tanda kehormatan ini untuk memberi penghargaan kepada WNI yang berjasa besar terhadap negara dan masyarakat dalam lapangan pembangunan negara pada umumnya atau dalam lapangan pembangunan dalam suatu bidang tertentu pada khususnya.

Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama




Ganjar menerima Satyalancana Pembangunan karena dinilai telah berhasil memajukan pembangunan koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah. Penghargaan Satyalancana Pembangunan ini diserahkan oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersamaan dengan upacara Peringatan Hari Koperasi Tingkat Nasional ke-67 2014 di Lapangan Benteng Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 15 Juli 2014.

Ganjar dianggap berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian daerah dengan menjadikan koperasi dan UMKM sebagai penggerak roda ekonomi kerakyatan di provinsi yang dia pimpin.

2. Bintang Jasa Utama


Bintang Jasa memiliki derajat di bawah Bintang Republik Indonesia dan Bintang Mahaputera. Bintang Jasa Utama yang diterima Ganjar merupakan kelas pertama di atas Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Nararya.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa berpita kalung untuk semua kelas dan dapat dianugerahkan kepada WNI dan WNA yang memenuhi persyaratan. Tujuan pemberian penghargaan ini untuk menghargai dan menghormati WNI yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam suatu bidang tertentu atau peristiwa atau hal tertentu.

Ganjar merupakan salah satu tokoh yang menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2015. Total sebanyak 46 tokoh yang menerima penghargaan ketika itu.

Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama


Ganjar termasuk dari 13 orang tokoh yang menerima Bintang Jasa Utama. Tanda Kehormatan Bintang Jasa sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015. Pemberian penghargaan ini merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 28/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

3. Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha


Penghargaan ini diserahkan Presiden Jokowi kepada Ganjar Pranowo dalam Peringatan ke-XIX Hari Otonomi Daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 28 April 2015. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar kembali meraih penghargaan yang sama pada tahun berikutnya.

Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diserahkan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono pada Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemda di Alun-Alun Kabupaten Kulonprogo, Senin, 25 April 2016 malam.

Tanda kehormatan ini merupakan Satyalancana Sipil yang derajatnya sama dengan Satyalancana lainnya. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tidak berkelas, berpita gantung, dianugerahkan atau diberikan dengan Keputusan Presiden, dan dapat dianugerahkan kepada WNI yang memenuhi persyaratan.

4. Lencana Melati Pramuka


Penghargaan ini disematkan secara langsung dalam upacara Peringatan Hari Pramuka ke-59 di Gedung Pandansari Cibubur, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020 siang. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Negara.

Dalam acara itu, Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Majelis Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima penghargaan Lencana Melati dari Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komjen (Purn) Budi Waseso.

Penghargaan ini diberikan kepada Ganjar atas jasa dan pengabdiannya yang luar biasa bagi gerakan Pramuka, baik bagi Pramuka Jawa Tengah maupun nasional. Ganjar mengaku selalu menekankan kepada Pramuka untuk aktif berkegiatan, misalnya ketika ada bencana, kegiatan kemanusiaan, dan acara keagamaan.

Dia mengungkapkan bahwa Pramuka Jawa Tengah sejauh ini selalu aktif memberikan pertolongan. "Mereka (Pramuka) selalu terdepan. Biasanya kalau ada acara mereka akan muncul, mereka bahkan bisa berkomunikasi dan menyampaikan aktivitas melalui medsos. Inilah kenapa saya menginisiasi adanya Saka Milenial dengan harapan bisa sharing (berbagi), orang bisa mengikuti tanpa harus bertemu apalagi di masa pandemi,” kata Ganjar dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun Saka Milenial merupakan kepanjangan dari Satuan Karya Pramuka Mitra Inovasi dan Literasi Teknologi Informasi Digital yang digagas oleh Ganjar.

5. Satyalancana Wira Karya

Sederet Tanda Kehormatan Diterima Ganjar Pranowo, Nomor 2 Bintang Jasa Utama


Penghargaan ini disematkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin kepada Ganjar dalam acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-30 di Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Penghargaan ini diberikan atas dedikasinya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Pemberian penghargaan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 TK Tahun 2023 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Wira Karya. Ditetapkan pada 3 Juli 2023 oleh Presiden Jokowi.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam memberikan Darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain,” bunyi keputusan tersebut.

Sebelumnya, Ganjar menginisiasi program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5NG) sebagai program pencegahan kematian ibu, bayi, dan balita di Jawa Tengah. Program itu ditekankan untuk mengamati kesehatan ibu hamil dan anak melalui implementasinya yang berupa pendampingan, pengawalan, pemantauan sekaligus upaya pencatatan dan pelaporan.

Selain itu, diselipkan pula pengadaan layanan kontrasepsi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang secara tidak langsung sangat membantu upaya penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita karena dapat mencegah munculnya kasus kehamilan yang tidak direncanakan dan berisiko.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)