UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan Seksual
"Ayo kita mulai melek. Literasi tentang kekerasan seksual harus kita galakkan. Termasuk sosialisasi melalui platform digital misalnya lewat pesan di handphone agar edukasi dan sosialisasi bahaya kekerasan seksual bisa lebih masif lagi," kata Luluk.
Hal senada disampaikan publik figur yang juga aktivis perempuan, Happy Salma. Ia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS. Menurutnya, kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.
"Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi, terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh, mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," ujarnya.
"Ayo kita mulai melek. Literasi tentang kekerasan seksual harus kita galakkan. Termasuk sosialisasi melalui platform digital misalnya lewat pesan di handphone agar edukasi dan sosialisasi bahaya kekerasan seksual bisa lebih masif lagi," kata Luluk.
Hal senada disampaikan publik figur yang juga aktivis perempuan, Happy Salma. Ia mengapresiasi Kementerian PPPA yang menggelar forum diskusi terkait kekerasan seksual dan UU TPKS. Menurutnya, kehadiran UU TPKS ini menandakan negara hadir mencegah kekerasan seksual dan melindungi para korban.
"Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual dan UU TPKS ini harus lebih agresif lagi, terutama di ruang-ruang publik, sehingga ke manapun orang menoleh, mendapat informasi soal bahaya kekerasan seksual dan negara hadir melindungi para korban kekerasan," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :