Golkar Minta Seluruh Fraksi Patuhi Kesepakatan Awal Revisi UU MD3
A
A
A
JAKARTA - Seluruh Fraksi di DPR diminta menghormati kesepakatan bersama dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) terkait revisi terbatas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Adapun kesepakatan bersama itu adalah hanya akan ditambah satu kursi pemimpin DPR dan MPR untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Koordinator bidang Pembangunan Daerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainuddin Amali meminta agar revisi UU MD3 itu tidak melebar. "Kita kembali ke usul awalnya. Usul awalnya itu kan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan kemana-mana lagi," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Kesepakatan untuk memberikan kursi pimpinan DPR/MPR dianggapnya justru memberikan rasa keadilan, terutama bagi PDIP. Selain itu, pembahasan RUU MD3 tidak akan memakan waktu lama.
"Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama," pungkasnya.
Diketahui, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD melalui revisi terbatas UU MD3 menjadi polemik. Meski RUU MD3 telah disahkan menjadi usulan DPR, tetapi tidak menghentikan langkah PKB dan Gerindra untuk mendapatkan satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP.
Koordinator bidang Pembangunan Daerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainuddin Amali meminta agar revisi UU MD3 itu tidak melebar. "Kita kembali ke usul awalnya. Usul awalnya itu kan nambah satu aja. Semangat awalnya mempertimbangkan proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan kemana-mana lagi," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Kesepakatan untuk memberikan kursi pimpinan DPR/MPR dianggapnya justru memberikan rasa keadilan, terutama bagi PDIP. Selain itu, pembahasan RUU MD3 tidak akan memakan waktu lama.
"Saya kira supaya semangatnya untuk mengakomodir pemenang pemilu, PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada keadilan. Kalau itu yang diikuti saya pikir tidak akan berlama-lama," pungkasnya.
Diketahui, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan MKD melalui revisi terbatas UU MD3 menjadi polemik. Meski RUU MD3 telah disahkan menjadi usulan DPR, tetapi tidak menghentikan langkah PKB dan Gerindra untuk mendapatkan satu lagi kursi pimpinan DPR dan MPR selain milik PDIP.
(kri)