Bebas dari Penjara, Bharada E Berkumpul Bersama Keluarga di Jakarta

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:58 WIB
loading...
Bebas dari Penjara,...
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu (Bharada E) , Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya saat ini tengah bersama keluarga dan dinyatakan sehat setelah bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," ujar Ronny, Rabu (9/8/2023).



Ronny menyebut bahwa Bharada E telah kembali bersama keluarganya di Jakarta. Kendati demikian, ia enggan merinci apakah Richard sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

Baca juga: Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)