Bharada E Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Rabu, 09 Agustus 2023 - 02:48 WIB
loading...
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dinyatakan bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan kondisi kliennya saat ini dalam kondisi sehat.
"Kondisinya dalam keadaan sehat," kata Ronny melalui pesan singkatnya saat dihubungi tim MNC Portal Indonesia, Selasa (8/8/2023) malam.
Ketika ditanya soal keberadaan Bharada E, Ronny memilih enggan memberikan informasi detailnya. Kemudian, ia meminta dukungan untuk kliennya agar diberi kekuatan menjalani proses di bawah pantauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersyaratnya di bawah Kemenkumham," ujarnya.
"Kondisinya dalam keadaan sehat," kata Ronny melalui pesan singkatnya saat dihubungi tim MNC Portal Indonesia, Selasa (8/8/2023) malam.
Ketika ditanya soal keberadaan Bharada E, Ronny memilih enggan memberikan informasi detailnya. Kemudian, ia meminta dukungan untuk kliennya agar diberi kekuatan menjalani proses di bawah pantauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersyaratnya di bawah Kemenkumham," ujarnya.
Lihat Juga :