Damai Masalah Podcast, Tempo Minta Maaf ke Erick Thohir

Rabu, 09 Agustus 2023 - 08:28 WIB
loading...
Damai Masalah Podcast,...
Menteri BUMN Erick Thohir telah berdamai setelah pihak Tempo meminta maaf terkait permasalahan dalam Podcast Bocor Alus Tempo yang berujung pada pelaporan ke Dewan Pers. Foto/Tangkapan layar YouTube Tempodotco
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah berdamai setelah pihak Tempo meminta maaf terkait permasalahan dalam Podcast Bocor Alus Tempo yang berujung pada pelaporan ke Dewan Pers.

"Saya atas nama tim Bocor Alus Politik meminta maaf kepada Mas Erick Thohir jika pemberitaan kami menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan. Begitu juga kepada pemirsa Bocor Alus Politik, kami meminta maaf kalau ada kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan atau tidak sesuai," ujar Jurnalis Tempo Stefanus Pramono dikutip, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Penuhi Hak Jawab, Erick Thohir Tegaskan Permasalahan Podcast Tempo Sudah Selesai

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan permasalahannya dengan Podcast Bocor Alus Tempo selesai. Hal itu Erick ungkapkan ketika memenuhi hak jawab terkait Podcast Bocor Alus Politik Tempo bertajuk 'Manuver Erick Thohir Melalui PSSI dan BUMN yang Tidak Disukai PDI-P' yang ia laporkan ke Dewan Pers.

"Ngapain kita prolog kan sudah ada aturan Dewan Pers kita menghargai selesai, sudah," kata Erick dalam dalam Podcast Bocor Alus Politik bertajuk 'Hak Jawab Erick Thohir', Selasa (8/8/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Erick juga melaporkan alasannya mengapa podcast yang dimaksud ia laporkan ke Dewan Pers. Menurutnya, ia menjaga nama baik dari Kementerian BUMN, bukan pribadinya.

"Saya harus jaga BUMN-nya, kan ini korporasi," ucapnya.

Lantas, Erick menyinggung soal peranan media sosial. Menurutnya, apa yang beredar di sana harus tetap dikontrol agar isu yang beredar tidak menjadi bola liar.

"Di era zaman sekarang sosial media menjadi bagian penting, contoh kereta api dengan segala isu-isu pelayanan publiknya, pasti ada yang positif ada yang negatif, kalau mereka diam saja akhirnya jadi negatif," paparnya.

Dengan adanya pemenuhan hak jawab ini, Erick menyebutkan permasalahannya dengan Tempo sudah selesai.

Sebelumnya, Proses mediasi dalam sengketa Podcast Tempo dengan Menteri BUMN, Erick Thohir melahirkan putusan, bahwa pihak Tempo dinyatakan bersalah. Dalam resume notulensi proses mediasi yang berlangsung Senin 17 Juli 2023, tertulis pihak Tempo melanggar tiga pasal kode etik.

Risalah keputusan penyelesaian mediasi Erick Thohir-Tempo itu telah diterima lawyer Erick Thohir, Ifdhal Kasim. Konten yang dibuat tim podcast Tempo tersebut melanggar Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Konten tersebut juga dinyatakan tidak berimbang, tidak jelas sumbernya, tidak uji informasi, mencampurkan fakta dan opini, juga menghakimi.

Selain melanggar tiga pasal Kode Etik Jurnalistik, podcast Tempo juga dinyatakan tidak sesuai dengan butir 2 huruf a dan b Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber. Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi.

Atas putusan tersebut, proses mediasi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB itu menyepakati beberapa hal. Pihak Tempo diwajibkan untuk melayani hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada Erick Thohir.

Hak jawab itu dimuat di semua platform Tempo yang telah memuat konten podcast tersebut. Selain itu Tempo juga disepakati untuk menambahkan deskripsi bahwa podcast tersebut melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Siber.

Teradu wajib menambahkan deskripsi di kanal podcast yang diadukan yang menjelaskan bahwa podcast ini telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Pihak Tempo juga harus memberikan tautan hak jawab pada konten podcast awal yang diadukan.

Dalam resume hasil mediasi dinyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak meneruskan ke ranah hukum, kecuali jika ada kesepakatan yang dilanggar.

Baca juga: Putusan Mediasi, Podcast Tempo Langgar 3 Pasal Kode Etik Jurnalistik

Proses mediasi tersebut dipimpin Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu serta dua anggota Dewan Pers lainnya Totok Suryanto dan Sapto Anggoto.

Yadi mengingatkan, agar apa yang telah disepakati itu bisa dijalankan dengan baik. "Kami mengapresiasi proses yang ditempuh melalui Dewan Pers ini," ujar Yadi di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menlu Sugiono Terpilih...
Menlu Sugiono Terpilih sebagai Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
Menpora Erick Thohir...
Menpora Erick Thohir Dorong Peran Perempuan dan Pemimpin Muda di Kemenpora
Menpora Erick Lantik...
Menpora Erick Lantik Pejabat Tinggi Kemenpora, Rotasi Jabatan Bentuk Komitmen Transformasi
Rekomendasi
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved