Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:22 WIB
loading...
Sidang Kasus BAKTI Kominfo,...
Majelis Hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menegur keras saksi Jamal Rizki yang dinilai tidak becus membuat aturan hukum. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menegur keras saksi Jamal Rizki yang dinilai tidak becus membuat aturan hukum mengenai sistem lelang yang dilakukan oleh BAKTI. Salah satu dari aturan tersebut sempat disinggung adanya kekhususan yang pada akhirnya dengan sengaja memenangkan tiga konsorsium BTS 4G.

Jamal Rizki dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara BTS dengan terdakwa eks Menkominfo Jhonny G Plate, eks Dirut utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Ahmad Latif, dan Eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Jamal yang merupakan konsultan hukum dari perusahaan swasta ditanya oleh majelis hakim terkait perbedaan antara Perdirut dan Perpres. Ia mengakui sejak awal rancangan peraturan tersebut secara umum saja.

Sejalan dengan itu pun, Jamal mengakui kabar bahwa BAKTI telah menerapkan Perdirut 42 tahun 2017.Baca juga: Sidang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Eksepsi Anang Achmad Ditolak Majelis Hakim

"Saat awal kami nyusun rancangan kami susun secara general. Jadi saat itu isunya BAKTI sudah mempunyai Perdirut 42 tahun 2017 tapi ruang lingkupnya tidak termausuk rupiah murni atau APBN," kata Jamal di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Awal kami susun di memang rancangan Perdirutnya umum. Jadi umum itu TDK spesifik BTS yang membuat pemilihan ini tender, E-katalog dan lain-lain. Saat sekitar Agustus 2020 saat rapat dengan beberapa Dirut bakti memang diharapakan Perdirut menjadi khusus ke (aturan) BTS," sambung dia.

Adapun dari aturan Perdirut yang diadopsi dari Perpres tersebut dan menjadi aturan di BAKTI dalam metode pemilihan tender proyek BTS 4G.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved