Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:22 WIB
loading...
Sidang Kasus BAKTI Kominfo,...
Majelis Hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menegur keras saksi Jamal Rizki yang dinilai tidak becus membuat aturan hukum. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Fahzal Hendri menegur keras saksi Jamal Rizki yang dinilai tidak becus membuat aturan hukum mengenai sistem lelang yang dilakukan oleh BAKTI. Salah satu dari aturan tersebut sempat disinggung adanya kekhususan yang pada akhirnya dengan sengaja memenangkan tiga konsorsium BTS 4G.

Jamal Rizki dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara BTS dengan terdakwa eks Menkominfo Jhonny G Plate, eks Dirut utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Ahmad Latif, dan Eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Jamal yang merupakan konsultan hukum dari perusahaan swasta ditanya oleh majelis hakim terkait perbedaan antara Perdirut dan Perpres. Ia mengakui sejak awal rancangan peraturan tersebut secara umum saja.

Sejalan dengan itu pun, Jamal mengakui kabar bahwa BAKTI telah menerapkan Perdirut 42 tahun 2017.Baca juga: Sidang Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Eksepsi Anang Achmad Ditolak Majelis Hakim

"Saat awal kami nyusun rancangan kami susun secara general. Jadi saat itu isunya BAKTI sudah mempunyai Perdirut 42 tahun 2017 tapi ruang lingkupnya tidak termausuk rupiah murni atau APBN," kata Jamal di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

"Awal kami susun di memang rancangan Perdirutnya umum. Jadi umum itu TDK spesifik BTS yang membuat pemilihan ini tender, E-katalog dan lain-lain. Saat sekitar Agustus 2020 saat rapat dengan beberapa Dirut bakti memang diharapakan Perdirut menjadi khusus ke (aturan) BTS," sambung dia.

Adapun dari aturan Perdirut yang diadopsi dari Perpres tersebut dan menjadi aturan di BAKTI dalam metode pemilihan tender proyek BTS 4G.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Rekomendasi
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved