Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Hakim Semprot Saksi: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
"Asalkan? Apa," cecar Fahzal.
"Asalkan tidak bertentangan," ujar Jamal dengan nada yang sedikit kecil.
Fahzal pun menyentil terkait adanya aturan khsusus tersebut seakan-akan ada aturan yang lebih tinggi dari Perpres sehingga membuat aturan lelang BTS 4G menjadi suatu kekhususan.
Pasalnya dalam proses baik dari prakualifikasi lelang hingga pengumuman pemenang tender tidak ada persaingan yang bersih.
"Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh Perpres, loh kenapa bikin yang lain lagi. Mentang-mentang khsus, kita kangkangin Perpes. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif loh pak, jadi perusahaan-perushaan yg diarahkan dari awal lah yang dapat," sindir hakim.
"Masuk lah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian!? Mau apa lagi, percuma kalian konsultan, abisin uang negara aja kalian itu," semprot ketua hakim.
Untuk diketahui, akibat kerugian proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.
"Asalkan tidak bertentangan," ujar Jamal dengan nada yang sedikit kecil.
Fahzal pun menyentil terkait adanya aturan khsusus tersebut seakan-akan ada aturan yang lebih tinggi dari Perpres sehingga membuat aturan lelang BTS 4G menjadi suatu kekhususan.
Pasalnya dalam proses baik dari prakualifikasi lelang hingga pengumuman pemenang tender tidak ada persaingan yang bersih.
"Asalkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi? Tadinya kan diadopsi oleh Perpres, loh kenapa bikin yang lain lagi. Mentang-mentang khsus, kita kangkangin Perpes. Itu namanya menciutkan peserta, harus kompetitif loh pak, jadi perusahaan-perushaan yg diarahkan dari awal lah yang dapat," sindir hakim.
"Masuk lah dia lulus di prakualifikasi. Lelang pun itu juga, mau apa kalian!? Mau apa lagi, percuma kalian konsultan, abisin uang negara aja kalian itu," semprot ketua hakim.
Untuk diketahui, akibat kerugian proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 yang merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.
(maf)
Lihat Juga :