Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup, Kuasa Hukum: Kami Hormati Putusan MA

Selasa, 08 Agustus 2023 - 19:42 WIB
loading...
Ferdy Sambo Dihukum...
MA memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di Gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).

Menanggapi putusan MA tersebut, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arnan Hanis akan tetap patuh dan menghormati putusan yang dijatuhkan kepada kliennya.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Masih Bisa PK meski Sudah Inkrah

"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arnan, Selasa (8/8/2023).



Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim. Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.

"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi berjanji salinan putusan Ferdy Sambo CS akan diunggah dalam waktu dekat. Akan tetapi dia tidak memastikan kapan waktu yang ditentukan untuk mengupload salinan tersebut ke website resmi MA.

"Mungkin dalam waktu dekat ini. Tapi saya tidak bisa pastikan karena itu kepanitraan," kata Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).

"Pertimbangan lengkap dari putusan tersebut nanti menunggu salinannya secara resmi kita akan upload. Bisa kita sampaikan lagi setelah salinan sebelumnya," sambungnya.

Dirinya saat ini hanya bisa menyampaikan bahwa vonis pidana mati yang diberikan Ferdy Sambo telah berubah menjadi penjara seumur hidup.

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ucapnya.

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai Hakim Ketua, dibantu oleh Hakim Anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, Yohanes. Kata Sobandi terdapat dua hakim yang Dissenting Opinion (DO).

Baca juga: Dua Hakim Beda Pendapat soal Putusan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

"Tadi, yang melakukan DO dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti. Mereka melakukan DO, itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Tapi yang dikuatkan kan yang tiga," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved