Kasus Panji Gumilang, Bareskrim: Ada Dugaan TPPU yang Terstruktur
Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:29 WIB
loading...
Bareskrim Mabes Polri mengungkap indikasi TPPU, dalam kasus Panji Gumilang. Hal ini ditegaskan Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam kasus Panji Gumilang . Hal ini ditegaskan oleh Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Whisnu juga menyebutkan, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.
"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," kata Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Whisnu juga menyebutkan, dalam proses pemeriksaan, Panji Gumilang tidak membantah terkait adanya indikasi praktik TPPU.
"Tidak ada. Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ujar Whisnu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama
Di sisi lain, Panji Gumilang menggunakan rekening pribadinya untuk menerima seluruh dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal itu diketahui dalam proses penyelidikan TPPU Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Lihat Juga :