Kasus Panji Gumilang, Bareskrim: Ada Dugaan TPPU yang Terstruktur
Selasa, 08 Agustus 2023 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
"Bahwa rekening pribadi PG digunakan untuk melakukan operasional terhadap yayasan tersebut," ucap Whisnu.
Whisnu menyebutkan, ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.
"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan rekening PG yang jumlahnya ratusan, digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu.
Oleh karena itu Whisnu menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan ini. Hal itu akan mengarah ke peningkatan status ke tahap penyidikan.
"Mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini," papar Whisnu.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Whisnu menyebutkan, ratusan rekening Panji Gumilang menerima dana dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pendapatan yayasan.
"Kami menduga ada dugaan terkait tindak pidana yayasan rekening PG yang jumlahnya ratusan, digunakan untuk menerima dana BOS juga menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kami dalami," tutur Whisnu.
Oleh karena itu Whisnu menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan ini. Hal itu akan mengarah ke peningkatan status ke tahap penyidikan.
"Mungkin dalam minggu ini kami akan melakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan ke proses penyidikan. Namun itu masih menunggu hasil gelar perkara yang akan kami laksanakan minggu ini," papar Whisnu.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Lihat Juga :