Pemda Didorong Miliki Ruang Bermain Ramah Anak

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:30 WIB
loading...
Pemda Didorong Miliki...
Anak-anak bermain di RPTRA di Jakarta. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Bermain merupakan hak anak . Di ruang bermain, anak-anak seharusnya bisa bergembira, bukan bersedih, apalagi mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual.

Terkait itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai perlunya dilakukan standardisasi dan sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) untuk menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan anak benar-benar terwujud di dalam ruang bermain. Untuk mewujudkan RBRA, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat.

"RBRA merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Provila). Namun, cerita-cerita sedih terkait kekerasan terhadap anak yang terjadi di ruang bermain juga masih menghiasi pemberitaan di media kita," jelas Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2020).

Lenny menegaskan, tujuan akhir dari ruang bermain adalah untuk membuat anak-anak bahagia dan mewujudkan terjadinya proses perlindungan anak saat mereka bermain. Bukan sebaliknya, membuat anak celaka atau mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual. "Oleh karenanya, semua ruang bermain anak harus terstandardisasi dan tersertifikasi. Janganlah lagi kita ciptakan cerita sedih bagi anak-anak kita ketika ingin bermain dengan bahagia," imbuh dia.(Baca juga: Pandemi Corona, 79 Juta Anak Indonesia Butuh Perlindungan ).

Lenny menilai bermain memiliki banyak manfaat bagi anak. Antara lain membentuk tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh, baik fisik, spiritual, intelektual, dan sosial. Namun, ia mengingatkan bahwa anak juga harus selalu didampingi ketika bermain.

Terkait RBRA, ia menjelaskan prinsip ruang tersebut adalah gratis, nondiskriminasi dan kepentingan terbaik untuk anak. Selain itu, untuk mendorong partisipasi anak, memberi rasa aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.

Sementara itu, Ketua Tim RBRA Rino Wicaksono mengatakan bahwa proses standardisasi RBRA kali ini akan dilakukan secara virtual. Proses ini juga didukung dengan foto dan video elemen-elemen ruang bermain yang dikirimkan oleh pihak daerah kepada Tim RBRA.

"Unsur utama RBRA ada empat, yakni ruang terbuka hijau publik, perabot bermain, perabot lingkungan, serta sarana dan prasarana pendukung, seperti pos keamanan, puskesmas, kantin, dan lapangan parkir. Selain itu, alangkah baiknya jika ruang bermain dilengkapi dengan pagar transparan pada perabot permainan untuk menghindarkan anak dari kekerasan, dan papan pengumuman," ujar Rino.

"Bermain merupakan hal yang penting bagi anak. Kami siap mendukung standardisasi dan sertifikasi RBA menjadi RBRA,” imbuhnya.(Baca juga: Kementerian PPPA Dampingi 305 Anak Korban Kekerasan Seksual Warga Prancis ).

Rino menambahkan, jika daerah membutuhkan kunjungan standardisasi secara langsung, hal ini diprakarsai oleh daerah itu sendiri. Selain itu, proses kunjungan secara langsung harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemen PPPA agar bisa menugaskan perwakilan tim RBRA ke daerah tersebut.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Menteri Arifah: PP Tunas...
Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
KLB Campak Meningkat,...
KLB Campak Meningkat, Vita DPR: Negara Tak Boleh Abai Lindungi Anak
Pemerintah Batasi TikTok...
Pemerintah Batasi TikTok hingga Roblox untuk Anak-anak, Orang Tua: Kita Dukung!
Seskab Teddy Dorong...
Seskab Teddy Dorong Orang Tua Batasi Akses Media Sosial bagi Anak
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
7 Seragam Pasukan Khusus...
7 Seragam Pasukan Khusus Terbaik Dunia, Nomor 3 Miliki Penutup Muka Antipeluru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved