Indonesia Siap Hadiri KTT Perubahan Iklim di Dubai

Minggu, 06 Agustus 2023 - 07:09 WIB
loading...
Indonesia Siap Hadiri KTT Perubahan Iklim di Dubai
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Conference of the Parties (COP) ke-28 atau Konferensi Para Pihak anggota The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) atau Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim akan segera dilangsungkan di Dubai, Persatuan Emirat Arab. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pada akhir bulan November tahun ini.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bidang Perubahan Iklim di Dubai ini menjadi momentum penting bagi seluruh Pihak dalam aksi pengendalian peningkatan suhu bumi global dan sebagai peluang utama untuk fokus pada agenda iklim melalui course correct di adaptasi, pendanaan iklim, dan loss and damage.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, bahwa suasana COP28 diiringi dengan persoalan dunia yaitu Triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

"Persoalan tersebut menjadi tantangan global yang sedang dihadapi saat ini dan memerlukan kolaborasi serta kerja sama baik bilateral maupun multilateral guna mempertahankan masa depan yang tetap layak-huni yaitu planet Bumi," kata Menteri Siti dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Ketiga persoalan itu kata Menteri Siti, bila didalami maka ultimate masalahnya adalah indikasi kerusakan atmosfir baik dengan simpton hilangnya biodiversity, ataupun dahsyatnya polusi.

"Yang ujungnya adalah kerusakan atmosfir, dengan peningkatan emisi gas rumah kaca di tingkat global dan terjadinya perubahan iklim," ucap Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan, selama rentang hampir 9 tahun ini, sejak 2015, Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan upaya penurunan emisi GRK dan menyampaikan berbagai dokumen wajib ke Sekretariat UNFCCC.

"Antara lain Third National Communication, 2nd dan 3rd Biennial Update Report, First Nationally Determined Contribution (1st NDC), Updated NDC, dan Strategi Jangka Panjang Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim 2050 (Long Term Strategy Low Carbon and Climate Resilience 2050)," jelasnya.

Dirinya menerangkan, sebagaimana hasil perundingan sejak di Glasgow tahun 2021, Para Negara Pihak diminta untuk memperkuat target NDC 2030, di akhir 2022.

"Pada 23 September 2022 yang lalu, Indonesia menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution atau ENDC ke Sekretariat UNFCCC, dengan mempertajam target reduksi emisi GRK dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan kekuatan nasional, dan dari 41 persen menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030," terang Menteri Siti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)