Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 15:29 WIB
loading...
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Jawa Barat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun , Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang .
"Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Di beberapa lokasi di pondok pesantren, yang jelas di wilayah ponpes," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Pastikan Tak Ada Pembubaran Sekolah di Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Tapi Akan Dibina
Djuhandhani menyebut penggeledahan juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya. Pasalnya, kata Djuhandhani, dalam video yang mengandung dugaan penistaan agama, Panji Gumilang terjadi di lokasi Ponpes Al Zaytun.
"Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan," jelas Djuhandhani.
"Perkembangan hari ini yang dilaksanakan penyidik adalah melaksanakan penggeledahan di Indramayu. Di beberapa lokasi di pondok pesantren, yang jelas di wilayah ponpes," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Pastikan Tak Ada Pembubaran Sekolah di Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Tapi Akan Dibina
Djuhandhani menyebut penggeledahan juga dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara dan mencari alat bukti lainnya. Pasalnya, kata Djuhandhani, dalam video yang mengandung dugaan penistaan agama, Panji Gumilang terjadi di lokasi Ponpes Al Zaytun.
"Dan ini dilaksanakan oleh penyidik-penyidik Bareskrim, kemudian inafis, dan dibackup oleh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Saat ini masih dalam proses pelaksanaan seperti laporan yang disampaikan Kasubdit I yang memimpin di sana mulai dari jam 14.00 kita melaksanakan penggeledahan," jelas Djuhandhani.
Lihat Juga :