Wapres Dukung Revisi UU Peradilan Militer

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
Wapres Dukung Revisi...
Wapres KH Ma’ruf Amin menyebut revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi keniscayaan. Foto/SINDOnews
A A A
KALIMANTAN - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi keniscayaan. Hal ini merespons sejumlah pihak yang mendorong agar segera dilakukan revisi UU Peradilan Militer karena khawatir ketentuan di dalamnya membuat anggota TNI berpotensi lolos jerat hukum pidana.

Seperti halnya dalam kasus penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Purn Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi saya kira tentang revisi Undang-undang, itu biasanya memang kalau revisi menjadi biasa lah dalam waktu sekian lama biasanya setelah pelaksanaan itu ada hal-hal yang dirasa perlu direvisi,” ungkap Wapres seusai menghadiri acara di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Mahfud MD Setuju UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Menurut Wapres, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ini perlu disempurnakan sesuai dengan tuntutan keadaan. “Saya kira UU 31 itu saya kira akan mengalami hal yang sama, ada hal-hal yang perlu disempurnakan di lebih sesuai dengan tuntutan keadaan. Maka itu Saya kira sesuatu yang menjadi keniscayaan lah untuk dilakukan revisi itu,” tegasnya.

Wapres pun setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa revisi UU ini tepat dilakukan. Apalagi, revisi UU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI. “Karena itu pernyataan Pak Mahfud saya kira tepat dan ini sudah masuk di Prolegnas saya kira silakan terus berjalan sesuai aspirasi yang muncul dan tentu Undang-undang itu lebih baik bisa merespons tuntutan yang terjadi,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Oditur Ungkap Hal Memberatkan...
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan 4 Anggota Bais TNI
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved