Wapres Dukung Revisi UU Peradilan Militer

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 12:03 WIB
loading...
Wapres Dukung Revisi...
Wapres KH Ma’ruf Amin menyebut revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi keniscayaan. Foto/SINDOnews
A A A
KALIMANTAN - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyebut revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi keniscayaan. Hal ini merespons sejumlah pihak yang mendorong agar segera dilakukan revisi UU Peradilan Militer karena khawatir ketentuan di dalamnya membuat anggota TNI berpotensi lolos jerat hukum pidana.

Seperti halnya dalam kasus penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Purn Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi saya kira tentang revisi Undang-undang, itu biasanya memang kalau revisi menjadi biasa lah dalam waktu sekian lama biasanya setelah pelaksanaan itu ada hal-hal yang dirasa perlu direvisi,” ungkap Wapres seusai menghadiri acara di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Mahfud MD Setuju UU Peradilan Militer Perlu Direvisi

Menurut Wapres, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer ini perlu disempurnakan sesuai dengan tuntutan keadaan. “Saya kira UU 31 itu saya kira akan mengalami hal yang sama, ada hal-hal yang perlu disempurnakan di lebih sesuai dengan tuntutan keadaan. Maka itu Saya kira sesuatu yang menjadi keniscayaan lah untuk dilakukan revisi itu,” tegasnya.

Wapres pun setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa revisi UU ini tepat dilakukan. Apalagi, revisi UU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR RI. “Karena itu pernyataan Pak Mahfud saya kira tepat dan ini sudah masuk di Prolegnas saya kira silakan terus berjalan sesuai aspirasi yang muncul dan tentu Undang-undang itu lebih baik bisa merespons tuntutan yang terjadi,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved