Eks Bupati Indramayu Supendi Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:25 WIB
loading...
Eks Bupati Indramayu...
Lapas Sukamiskin. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mantan Bupati Indramayu Supendi dieksekusi ke Lapas Sukamiskin , Jawa Barat pada Selasa (28/7/2020) oleh jaksa eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Eksekusi tersebut dilakukan karena vonis yang dijatuhkan kepada Supendi telah berkekuatan hukum tetap.

Hal tersebut juga sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 7 Juli 2020.

"Terpidana Supendi dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Ali menjelaskan, Supendi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap untuk terkait dengan proyek infrastruktur dilingkungan Pemkab Indramayu dengan dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 subsidair 4 bulan kurungan. (Baca juga: KPK Serahkan Barang Rampasan Negara ke TNI Angkatan Darat ).

Selain itu, adanya kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.088.250.000 yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara Cq Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

"Terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik / pejabat negara selama 2 tahun lebih lama dari pidana pokoknya," jelas Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved