Mahfud MD Setuju UU Peradilan Militer Perlu Direvisi
Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau sekarang yang paling tepat di militer. Kalau sekarang ya. Karena UU Nomor 31 itu masih berlaku sebelum ada UU yang baru," katanya.
Mahfud mengaku percaya, Puspom TNI dapat memproses kasus hukum yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, dan dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto tersebut.
Baca juga: Jalankan UU TNI dan TAP MPR, Pemerintah Diminta Lakukan Reformasi Peradilan Militer
"Saya percaya. Saya percaya. Nyatanya kita koordinasi sehari langsung tersangka," katanya.
Mahfud mengaku percaya, Puspom TNI dapat memproses kasus hukum yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi, dan dan Koorsmin Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto tersebut.
Baca juga: Jalankan UU TNI dan TAP MPR, Pemerintah Diminta Lakukan Reformasi Peradilan Militer
"Saya percaya. Saya percaya. Nyatanya kita koordinasi sehari langsung tersangka," katanya.
(abd)
Lihat Juga :