Firli Bahuri Temui Panglima TNI Bahas Kasus Suap Kabasarnas, Apa Hasilnya?

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16:25 WIB
loading...
Firli Bahuri Temui Panglima...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Rabu (2/8/2023) pagi. Pertemuan itu membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas) 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi .

"Kami ingin menyampaikan bahwa benar tadi pagi ada pertemuan Ketua KPK dengan Panglima TNI untuk membahas tindak lanjut dari penanganan perkara suap pengadaan di Basarnas ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Dalam pertemuan itu, kata Ali, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. "Sehingga tentu harapannya ke depan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Ali.



Selain itu, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas sudah ditahan. Tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK, sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer.

"Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," beber Ali.

"Sehingga kemudian dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau join investigaton, antara KPK dan Puspom TNI," ujarnya.



Untuk diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Mereka adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi;Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Adapun, proyek yang dibancak Henri dan Afri di tahun 2023 di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; serta pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

KPK kemudian menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Roni Aidil, Marilya, dan Mulsunadi Gunawan diproses hukum di KPK.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
2 Inspektur TNI AD Dimutasi...
2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres
Rekomendasi
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Perindo Kepulauan Mentawai Bantu Bibit dan Pupuk untuk Kelompok Tani
LG Batal Tanam Investasi...
LG Batal Tanam Investasi Rp129 Triliun, Prabowo: Pasti Ada Gantinya, Indonesia Cerah
Artis FA Ditangkap Terkait...
Artis FA Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Ciri-cirinya
Berita Terkini
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
1 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
1 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
3 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
3 jam yang lalu
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
3 jam yang lalu
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
4 jam yang lalu
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved