Nuning Nilai Pernyataan Rocky Gerung Bukan Kritik tapi Ujaran Kebencian

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:58 WIB
loading...
Nuning Nilai Pernyataan...
Ketua DPP Partai Perindo Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi masuk dalam ujaran kebencian. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menanggapi pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nuning, sapaan akrabnya, menilai pernyataan Rocky Gerung masuk dalam ujaran kebencian.

"Apa yang disampaikan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian," kata Nuning kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Nuning menganggap wajar para pendukung Jokowi marah bahkan hingga ramai-ramai melaporkan Rocky Gerung ke polisi. "Dalam dinamika politik mendekati pemilu memang perang kognitif kerap terjadi. Ungkapan yang mengundang emosi justru dipakai lawan untuk menguji kesabaran," ujarnya.



Ia menjelaskan, maraknya perang kognitif dan perang persepsi juga membutuhkan penanganan dengan metode yang tepat, agar tak menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Aparat penegak hukum jangan tinggal diam dan mencampur adukan dengan kepentingan politik sementara. Ini masalah penghinaan yang mencederai Presiden sebagai simbol negara bukan semata Jokowi pribadi," katanya.

Untuk diketahui, Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara, Refly Harun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu dan diterima Polda Metro Jaya dengan teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil

Dalam laporan itu, tertulis nama Rocky Gerung dan Refly Harun. Refly dilaporkan karena diduga turut menyebarkan lantaran tayang di akun YouTubenya. Selain itu, dalam tayangan ucapan Rocky Gerung dinilai tidak etis dan menyerang Jokowi.

Rocky dan Refly dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Relawan Indonesia Bersatu berharap Polda Metro Jaya segera memproses laporan tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Iran Ungkap Sabuk Keamanan...
Iran Ungkap Sabuk Keamanan Perlawanan Baru Membentang dari Selat Hormuz hingga Bab al-Mandab
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved