Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Kemendagri Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus
Rabu, 02 Agustus 2023 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui Undang-Undang. Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia (16,64% BPS,2022) serta memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.
Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda. “Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,” katanya.
FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak Tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka. Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.
“Intinya, banyak Tokoh Betawi yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta,” katanya.
Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD kali ini, Akmal mengatakan, ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR. Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023.
Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda. “Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,” katanya.
FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak Tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka. Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.
“Intinya, banyak Tokoh Betawi yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta,” katanya.
Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD kali ini, Akmal mengatakan, ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR. Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023.
(cip)
Lihat Juga :