Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Kemendagri Tegaskan Jakarta Tetap Berstatus Daerah Khusus

Rabu, 02 Agustus 2023 - 06:50 WIB
loading...
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan,...
Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta yang baru di Hotel Borobudur. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, kendati Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai daerah khusus.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/7/2023).

Kegiatan ini melibatkan para tokoh Betawi, termasuk anggota DPR dan anggota DPD yang mewakili daerah pemilihan Jakarta. Anggota DPR yang hadir di antaranya Mardani Ali Sera. Sedangkan anggota DPD RI dari Jakarta yang hadir adalah Dailami Firdaus dan Sylviana Murni.

Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Benarkah Harga Tanah di Jakarta Turun?

Adapun tokoh Betawi yang hadir di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddy Nalapraya dan Prijanto, Ben Benjamin, sejumlah tokoh ormas dan tokoh budaya Betawi. FGD kali menampilkan tiga panelis yakni I Made Suwandi, Halilul Khairi dan Abdul Malik Sadat Idris (dari Bappenas).

Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.

Baca juga: Ada yang Bertanya 2024 Jadi Pindah Ibu Kota? Jokowi Bilang Begini

Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui Undang-Undang. Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia (16,64% BPS,2022) serta memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikan Jakarta sebagai Kota Global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.

Sementara itu, salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan, nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke Perda. “Jadi tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya Peraturan Pemerintah,” katanya.

FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak Tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka. Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.

“Intinya, banyak Tokoh Betawi yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta,” katanya.

Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD kali ini, Akmal mengatakan, ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat. Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR. Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Rekomendasi
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Berita Terkini
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved