Buntut Polemik Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Ratusan Penyidik-Penyelidik

Senin, 31 Juli 2023 - 20:13 WIB
loading...
Buntut Polemik Kasus...
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan KPK yang mayoritas berisikan penyidik, penyelidik, hingga penuntut umum, pagi tadi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan KPK yang mayoritas berisikan penyidik, penyelidik, hingga penuntut umum, pagi tadi. Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan polemik penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Tadi pagi sebetulnya kami sudah melakukan rapat umum, audiensi antara pegawai dengan pimpinan jam 9 sampai jam 11. Ada sekitar 300 pegawai yang sebagian dari Kedeputian Penindakan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

"Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," sambung pria yang akrab disapa Alex ini.





Alex menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Jika ada kekeliruan, kata Alex, maka sepenuhnya kesalahan para pimpinan.

"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan," tegasnya.

Alex mengaku bahwa pimpinan mendapatkan masukan dari para pegawai saat pertemuan pagi tadi. Salah satu masukan dari pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan, kata Alex, yakni soal keterbukaan antara pimpinan dengan bawahan.

"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kami anggap anak dan pimpinan yang dianggap sebagai orang tua dan kami pastikan ke teman-teman pegawai, pimpinan akan semakin kompak, dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai Undang-Undang," tegasnya

"Jadi sekali lagi kalau ada pimpinan yang Minggu lalu sangat melukai hati pegawai mungkin ada yang patah arang dan sebagainya, tadi sudah menjadi waktu untuk rekonsiliasi," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3378 seconds (0.1#10.140)