Buntut Polemik Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Ratusan Penyidik-Penyelidik
Senin, 31 Juli 2023 - 20:13 WIB
loading...
Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan KPK yang mayoritas berisikan penyidik, penyelidik, hingga penuntut umum, pagi tadi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyampaikan permohonan maaf kepada ratusan pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan KPK yang mayoritas berisikan penyidik, penyelidik, hingga penuntut umum, pagi tadi. Permohonan maaf tersebut berkaitan dengan polemik penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).
"Tadi pagi sebetulnya kami sudah melakukan rapat umum, audiensi antara pegawai dengan pimpinan jam 9 sampai jam 11. Ada sekitar 300 pegawai yang sebagian dari Kedeputian Penindakan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
"Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," sambung pria yang akrab disapa Alex ini.
Baca juga: Puspom TNI Tetapkan Henri Alfiandi dan Letkol ABC Tersangka Suap
Alex menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Jika ada kekeliruan, kata Alex, maka sepenuhnya kesalahan para pimpinan.
"Tadi pagi sebetulnya kami sudah melakukan rapat umum, audiensi antara pegawai dengan pimpinan jam 9 sampai jam 11. Ada sekitar 300 pegawai yang sebagian dari Kedeputian Penindakan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
"Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini kemudian menimbulkan kegaduhan di internal KPK," sambung pria yang akrab disapa Alex ini.
Baca juga: Puspom TNI Tetapkan Henri Alfiandi dan Letkol ABC Tersangka Suap
Alex menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum dalam penanganan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Jika ada kekeliruan, kata Alex, maka sepenuhnya kesalahan para pimpinan.
Lihat Juga :