Buntut Polemik Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Minta Maaf ke Ratusan Penyidik-Penyelidik
Senin, 31 Juli 2023 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan, itu tanggung jawab pimpinan," tegasnya.
Alex mengaku bahwa pimpinan mendapatkan masukan dari para pegawai saat pertemuan pagi tadi. Salah satu masukan dari pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan, kata Alex, yakni soal keterbukaan antara pimpinan dengan bawahan.
"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kami anggap anak dan pimpinan yang dianggap sebagai orang tua dan kami pastikan ke teman-teman pegawai, pimpinan akan semakin kompak, dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai Undang-Undang," tegasnya
"Jadi sekali lagi kalau ada pimpinan yang Minggu lalu sangat melukai hati pegawai mungkin ada yang patah arang dan sebagainya, tadi sudah menjadi waktu untuk rekonsiliasi," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa ada kekhilafan dari tim penyelidik dalam menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Kedua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya, mana kala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Alex mengaku bahwa pimpinan mendapatkan masukan dari para pegawai saat pertemuan pagi tadi. Salah satu masukan dari pegawai di Bagian Kedeputian Penindakan, kata Alex, yakni soal keterbukaan antara pimpinan dengan bawahan.
"Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kami anggap anak dan pimpinan yang dianggap sebagai orang tua dan kami pastikan ke teman-teman pegawai, pimpinan akan semakin kompak, dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai Undang-Undang," tegasnya
"Jadi sekali lagi kalau ada pimpinan yang Minggu lalu sangat melukai hati pegawai mungkin ada yang patah arang dan sebagainya, tadi sudah menjadi waktu untuk rekonsiliasi," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan bahwa ada kekhilafan dari tim penyelidik dalam menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Kedua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka tersebut yakni Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasanya, mana kala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," kata Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juli 2023.
Lihat Juga :