Ketua KPK Tegaskan OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas Telah Sesuai Prosedur Hukum

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:42 WIB
loading...
Ketua KPK Tegaskan OTT...
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas telah sesuai prosedur hukum. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas telah sesuai prosedur hukum. Dalam kasus ini, Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) turut ditetapkan sebagai tersangka.

"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli dalam keterangan persnya, Sabtu (28/7/2023).

Terkati dua tersangka merupakan anggota militer aktif, kata Firli, KPK sudah mengetahui TNI memiliki mekanisme peradilan militer. Karena itu, KPK sudah melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) sejak awal.



"Maka dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas ini, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait," kata Firli.

KPK juga sudah menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut.

"Kewenangan KPK dalam mengkoordinasikan proses hukum tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 42 UU KPK bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindakpidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum Jo Pasal 89 KUHAP," kata Firli.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyinggung koordinasi KPK saat melakukan OTT Kabasarnas dan Koorsmin Kepala Basarnas. Baginya, koordinasi tetap seharusnya dilakukan karena kasus suap, terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023, melibatkan personel militer.

Baca juga: Polemik OTT KPK di Basarnas, Mahfud MD: Tidak Perlu Diperdebatkan Panjang-panjang

"Tadi kita sampaikan kalau takut bocor kasih info awalnya, kasih tahu Pak jam sekian standby, kami mau nangkap TNI, udah gitu aja dulu," kata Agung saat jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023) siang.

Agung menitikberatkan koordinasi ini tetap diperlukan terlebih OTT tersebut dilakukan di dekat lingkungan Mabes TNI. Dia mengklarifikasi OTT tersebut bukan dilakukan di dalam wilayah Mabes TNI.

"Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkir BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini ditangkap, di luar Markas Besar TNI. Ini perlu kita tegaskan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Daftar Negara Telah...
Daftar Negara Telah Diinvasi oleh Amerika Serikat dan NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved