Polemik OTT KPK di Basarnas, Mahfud MD: Tidak Perlu Diperdebatkan Panjang-panjang
Sabtu, 29 Juli 2023 - 16:11 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD meminta polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, dihentikan. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polemik operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, dihentikan.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Mahfud, kasus tersebut bisa terus dilanjutkan proses penegakan hukumnya lantaran substansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. Walaupun kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer.
Baca Juga: Aspek Hukum Polemik Kasus Basarnas
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” tandasnya.
“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tidak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Mahfud, kasus tersebut bisa terus dilanjutkan proses penegakan hukumnya lantaran substansi persoalannya menyangkut dugaan korupsi. Walaupun kasus ini harus diselesaikan melalui pengadilan militer.
Baca Juga: Aspek Hukum Polemik Kasus Basarnas
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer,” tandasnya.
Lihat Juga :