Buntut OTT Kabasarnas, Brigjen Asep Guntur Dikabarkan Mundur dari Dirdik KPK
Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:08 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Foto: Antara
A
A
A
JAKARTA - Beredar kabar Brigjen Asep Guntur (AG) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kabar pengunduran diri Asep Guntur beredar luas di internal KPK.
Melalui pesan singkatnya, Asep mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Hal itu sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI dalam Kasus Basarnas, Ini Kata Pukat UGM
Berikut pesan singkat pengunduran diri Asep Guntur yang beredar luas di internal KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Melalui pesan singkatnya, Asep mengajukan pengunduran diri sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Hal itu sehubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke TNI dalam Kasus Basarnas, Ini Kata Pukat UGM
Berikut pesan singkat pengunduran diri Asep Guntur yang beredar luas di internal KPK:
Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian struktural KPK.
Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media
Lihat Juga :