Danpuspom TNI ke KPK: Kalau Takut Bocor, Kasih Tahu Saja Info Awal
Jum'at, 28 Juli 2023 - 22:04 WIB
loading...
A
A
A
"Berkaitan OTT tadi sedikit diluruskan, memang serah terima uang itu ada di halaman parkir BRI Mabes TNI Cilangkap. Tapi kan kedua orang ini ditangkap, di luar Markas Besar TNI. Ini perlu kita tegaskan," katanya.
Danpuspom TNI mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak personel militer yang diduga telah melanggar hukum. Terlebih, keduanya terlibat dalam kasus korupsi tersebut saat masih menjabat aktif sebagai prajurit.
"Kita nggak akan tanya di mana, masalah apa. Kita akan ikut, ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin nggak usah ditangkap di luar, cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian," katanya.
Sebelumnya Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mengatakan, prajurit aktif tunduk pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan Militer. Selain itu, ia menambahkan, semua prajurit tunduk pada KUHAP Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981.
Danpuspom TNI mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu menindak personel militer yang diduga telah melanggar hukum. Terlebih, keduanya terlibat dalam kasus korupsi tersebut saat masih menjabat aktif sebagai prajurit.
"Kita nggak akan tanya di mana, masalah apa. Kita akan ikut, ini kan dekat sekali di Mabes. Mungkin nggak usah ditangkap di luar, cukup di parkiran kita tangkap. Kita yang ini kan, saya kira demikian," katanya.
Sebelumnya Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mengatakan, prajurit aktif tunduk pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan Militer. Selain itu, ia menambahkan, semua prajurit tunduk pada KUHAP Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981.
Lihat Juga :