KPK Minta Maaf ke TNI dalam Kasus Basarnas, Ini Kata Pukat UGM

Jum'at, 28 Juli 2023 - 21:38 WIB
loading...
A A A
Ketika kerugiannya lebih dominan kepada kepentingan umum, maka proses peradilannya di pengadilan umum. Namun jika kerugiaannya condok pada kepentingan militer, maka persidangannya di pengadilan militer.

Menurut Zaenurrohman, kerugian dalam kasus Basarnas lebih condong di bidang SAR dan di bidang lebih besar. Karena bukan kerugian di lingkungan militer, maka seharusnya ini diadili di lingkungan pengadilan umum.

"Tetapi gitu ya sekali lagi proses penyidikan dan penuntutannya dilakukan oleh tim koneksitas," katanya.

Baca juga: KPK Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, Bagaimana Status Hukumnya?

Melihat langkah KPK yang melakukan tangkap tangan kemudian menetapkan seorang anggota TNI aktif sebagai tersangka, kata Zaenurrohman, memunculkan pertanyaan soal dasar hukumnya. Seharusnya ketika melakukan operasi tangkap tangan, KPK boleh menangkap sipil dan militernya. Selanjutnya pelaku sipil bisa langsung ditetapkan tersangka dalam waktu 1 x 24 jam, sedangkan pelaku militer diserahkan kepada Puspom TNI.

"Tetapi idealnya adalah sebelumnya juga sudah ada komunikasi, sehingga bisa dibentuk tim koneksitas itu tadi," katanya.

Terkait permintaan maaf KPK kepada TNI, menurut Zaenurrohman, berdampak kepada citra profesionalitas KPK. Namun dia menduga KPK mengambil keputusan tangkap tangan karena melihat dari berbagai kasus di masa lalu yang pernah ditangani. Antara lain adalah korupsi pengadaan helikopter Agusta di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK menganggap penanganan kasus tersebut tidak lancar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Concealer Soulyu Beauty...
Concealer Soulyu Beauty Jadi Favorit Aldi Taher, Solusi Atasi Mata Panda
Rusia Sebut Selat Hormuz...
Rusia Sebut Selat Hormuz Adalah 'Senjata Nuklir'-nya Iran
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved