KPK Minta Maaf ke TNI dalam Kasus Basarnas, Ini Kata Pukat UGM

Jum'at, 28 Juli 2023 - 21:38 WIB
loading...
A A A
Zaenurrohman juga melihat tidak tepat ketika pimpinan KPK menyalahkan penyidik. Sebab, penetapan seseorang menjadi tersangka sudah dilakukan gelar perkara di depan direktur, deputi, dan pimpinan KPK.

"Di samping itu sprindiknya ditandatangani oleh pimpinan KPK, sehingga seharusnya jangan menyalahkan penyidik. Tidak tepat menyalahkan dan kemudian kesalahan itu memang tidak bisa lepas dari pimpinan bukan kemudian menyalahkan anak buah," katanya.

Peneliti Pukat UGM ini mendorong pembentukan tim koneksitas untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Basarnas, sehingga bisa memberikan jaminan rasa keadilan masyarakat. Zaenurrohman juga berharap kasus ini disidangkan di peradilan umum, termasuk pelaku militernya.

Meski sesuai KUHP, TNI bisa mengambil kebijakan menangani sendiri kasus yang melibatkan anggotanya tapi ada satu ketentuan undang-undang yang mengikat semua pihak, yaitu Pasal 42 Undang-Undang 32 tentang KPK. Pasal itu menyebutkan KPK berwenang mengordinasikan dan mengendalikan penyelidikan penyidikan dan penuntutan yang tindak pidananya itu dilakukan bersama-sama antara sipil dan militer.

"Jadi KPK itu bisa mengkoordinasikan dan mengendalikan prosesnya. Sehingga jangan sampai ada disparitas, jadi pilihannya ada dua ya dibentuk tim konektivitas atau dilakukan sendiri. Tetapi kalau dilakukan sendiri-sendiri KPK harus melakukan koordinasi dan pengendalian perkara itu, itu undang-undang yang memberi jaminan," katanya.

Zaenurrohman percaya Puspom TNI akan terbuka dalam perkara yang sudah diketahui publik secara luas. Dalam peradilan akan terlihat dengan jelas bagaimana perkara ini dilakukan oleh para pihak.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Rekomendasi
Rusia Sebut Selat Hormuz...
Rusia Sebut Selat Hormuz Adalah 'Senjata Nuklir'-nya Iran
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Berita Terkini
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved