Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi OTT Marsdya (Purn) Henri Alfiandi
Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Agung menjelaskan pada saat gelar perkara kasus tersebut, Puspom TNI memang dilibatkan oleh KPK. Namun, kata dia, poin dari gelar perkara itu adalah soal peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kalau kita, pikiran kita kan, karena ini kaitan urusan KPK, peningkatan itu untuk yang sipil. Jadi kalau mereka katakan, mereka sudah koordinasi, kita dilibatkan, ya memang bener, tapi hanya untuk tadi, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai peningkatan status hanya untuk pihak sipil yang diduga terlibat. Sementara pada saat itu, lanjut dia, tidak dijelaskan bahwa dua anggota TNI aktif akan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca juga: 4 Fakta Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023 Teman Seangkatan KSAU Fadjar Prasetyo
“Karena kewenangan menetapkan tersangka itu ada di kita, di militer. Di penyidik militer dalam hal ini salah satunya polisi militer,” tegas dia.
“Kalau kita, pikiran kita kan, karena ini kaitan urusan KPK, peningkatan itu untuk yang sipil. Jadi kalau mereka katakan, mereka sudah koordinasi, kita dilibatkan, ya memang bener, tapi hanya untuk tadi, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menilai peningkatan status hanya untuk pihak sipil yang diduga terlibat. Sementara pada saat itu, lanjut dia, tidak dijelaskan bahwa dua anggota TNI aktif akan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Baca juga: 4 Fakta Marsdya TNI Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023 Teman Seangkatan KSAU Fadjar Prasetyo
“Karena kewenangan menetapkan tersangka itu ada di kita, di militer. Di penyidik militer dalam hal ini salah satunya polisi militer,” tegas dia.
(kri)
Lihat Juga :