KPK Periksa Menhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Tama S Langkun: Lumrah dan Biasa
Kamis, 27 Juli 2023 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Atas pemeriksaan tersebut, Tama yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu berharap Budi Karya dapat kooperatif memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik KPK.
"Sikap kooperatif Pak Menteri bisa memudahkan KPK untuk mengusut tuntas perkara ini," kata Politisi muda Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Sebagaimana diketahui, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dalam kasus ini. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
"Sikap kooperatif Pak Menteri bisa memudahkan KPK untuk mengusut tuntas perkara ini," kata Politisi muda Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.
Sebagaimana diketahui, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dalam kasus ini. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Lihat Juga :