LSAK Apresiasi Kinerja KPK OTT Pejabat Basarnas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang terus menunjukkan kinerja pemberantasan korupsi. Salah satunya dibuktikan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang terus dilakukan.
"KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A. Hariri, Rabu (26/7/2023).
Hal itu bisa dinilai dari OTT terbaru yang dilakukan KPK. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT adalah Perwira TNI yang sedang menjabat di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Artinya, KPK tidak melihat apakah orang tersebut oknum Anggota TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya. Selama oknum tersebut melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK pasti akan menindaknya.
"Publik harus terus mendukung KPK dalam membersihkan oknum-oknum pejabat negara yang nakal," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). Hingga saat ini total ada 10 orang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya adalah pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.
"KPK di bawah komando Firli Bahuri tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif LSAK Ahmad A. Hariri, Rabu (26/7/2023).
Hal itu bisa dinilai dari OTT terbaru yang dilakukan KPK. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT adalah Perwira TNI yang sedang menjabat di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Artinya, KPK tidak melihat apakah orang tersebut oknum Anggota TNI, Polri maupun pejabat negara lainnya. Selama oknum tersebut melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka KPK pasti akan menindaknya.
"Publik harus terus mendukung KPK dalam membersihkan oknum-oknum pejabat negara yang nakal," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). Hingga saat ini total ada 10 orang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya adalah pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).
Baca Juga
"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengupdate perkembangan dari OTT Pejabat Basarnas tersebut.
(abd)