Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, Mahfud MD Ungkap Alasannya

Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:53 WIB
loading...
Kick Off Penyelesaian...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023). Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) bakal memimpin kick off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ) berat di masa lalu pada Selasa, 27 Juni 2023 di Aceh. Kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

"Tentang rencana kick off atau dimulainya implementasi rekomendasi Tim PPHAM berat masa lalu, yang akan dilakukan di Aceh oleh presiden pada 27 Juni 2023," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Mahfud menjelaskan, tim PPHAM telah memberikan 11 rekomendasi kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian HAM berat. Berdasarkan hasil rekomendasi itu, pemerintah berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat untuk masa yang datang, dan berjanji untuk memulihkan hak-hak para korban.





"Alasan dilakukannya kick off PPHAM ini, Tim PPHAM berat telah menyerahkan rekomendasi kepada presiden pada 11 januari 2023, dan pada waktu itu setelah menerima laporan presiden membuat pernyataan penegasan resmi," ujarnya.

"Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh presiden pada hari Selasa tanggal 27 juni 2023 akan dilangsungkan di Rumoh Geudong Kabupaten Pidi Aceh. Bersamaan juga mulai dilakukan pemulihan HAM pada wilayah lain dari 12 yang direkomendasikan oleh Komnas HAM," sambungnya.

Dari 12 rekomendasi Komnas HAM, kata Mahfud, pelanggaran HAM berat juga terjadi di wilayah lain. Namun kick off penyelesaian HAM berat dipusatkan di Aceh.

"Itu daerahnya memang banyak, ada beberapa tapi kita pusatkan kick offnya di Aceh," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengungkapkan sejumlah peristiwa yang di dalamnya terjadi pelanggaran HAM Berat. Berikut daftarnya:

1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
8) Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003,
12) Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)