Mengapa OTT KPK Menjadi Polemik?

Rabu, 26 Juli 2023 - 17:31 WIB
loading...
A A A
Upaya pencegahan kurang memperoleh apresiasi masyarakat dibandingkan dengan penindakan. Reaksi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sejak era Reformasi 1998 sampai saat ini masih terobsesi paham lex talionis (syahwat pembalasan dendam) sekalipun paham tersebut muncul sejak abad 15 dan 16 serta berkembang sejak abad 18 dianut dalam sistem hukum pidana di Eropa.

Lex talionis mewujud dalam asas hukum pidana, tiada pidana tanpa kesalahan sekalipun demikian, sistem hukum (acara) pidana Indonesia pascaberlakunya UU Nomor 8 tahun 1981 KUHAP, lex talionis “dilumpuhkan” dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan asas persamaan perlakuan di muka hukum (equality before the law).

Para ahli yang kontra atas “penghalusan” hukum (acara) pidana tersebut merupakan kelemahan dan meniadakan lex talionis dari kehidupan dan bekerjanya hukum (acara) pidana. Contoh, keinginan masyarakat sipil dan kebijakan-kebijakan pemerintah khususnya petinggi hukum untuk menerapkan konsep restorative justice (keadilan restoratif) ke dalam pemeriksaan kasus pidana yang telah dinormakan -- baik oleh PerJA Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 169/DHI/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restorative justice di Lingkungan Peradilan Umum -- bahwa tindak pidana dapat ditempuh melalui keadilan restoratif, kecuali untuk tindak pidana terotisme, korupsi dan narkoba.

Berdasarkan keempat produk hukum lembaga tinggi negara bidang hukum, dapat disimpulkan bahwa di tengah mayoritas anggota masyarakat yang berpaham lex talionis, telah tampak keinginan kuat dimungkinkan arah politik hukum yang berbeda jauh dengan paham tersebut dimana status pelaku, korban dan masyarakat (diwakili negara) adalah sejajar dan memiliki hak kewajiban yang sama antara pelaku dan korban; tergantung dari kesepakatan pelaku-korban di bawah aparatur hukum selaku mediator bukan penyidik/penuntut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Staf Sekjen PDIP Hasto...
Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Ketika Gen Z Memilih...
Ketika Gen Z Memilih Kabur Aja Dulu
KPK Kembali Lakukan...
KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Bandung Terkait Kasus Bank BJB
Rekomendasi
Gunakan Satu Kartu E-Toll...
Gunakan Satu Kartu E-Toll untuk Dua Mobil, Pengemudi Kaget Didenda Rp800 Ribu!
Menuju Industri Sawit...
Menuju Industri Sawit Berkelanjutan lewat Empat Pilar Utama
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
Berita Terkini
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
11 menit yang lalu
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
1 jam yang lalu
Rapat Panja RUU TNI...
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel Mewah, KontraS Curiga agar Sulit Diakses Publik
2 jam yang lalu
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
2 jam yang lalu
Polri Janji Tindak Tegas...
Polri Janji Tindak Tegas Ormas Palak Pelaku Usaha, Lapor ke Nomor 110
2 jam yang lalu
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
2 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved