Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Rabu, 26 Juli 2023 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Kami akan gugat balik dengan materiil setengah rupiah, inmateriil Rp2 triliun," ucapnya.
Ihsan menjelaskan gugatan tersebut lantaran Panji Gumilang telah menggeser permasalahan yang sudah menjadi atensi negara dengan mengkambinghitamkan ke MUI.
"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," paparnya.
Sebelumnya, Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Ihsan menjelaskan gugatan tersebut lantaran Panji Gumilang telah menggeser permasalahan yang sudah menjadi atensi negara dengan mengkambinghitamkan ke MUI.
"Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," paparnya.
Sebelumnya, Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Panggilan tersebut perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Lihat Juga :