KPK Kembali Tangkap 2 Orang terkait OTT Pejabat Basarnas, Total Sudah 10 Orang

Rabu, 26 Juli 2023 - 11:39 WIB
loading...
KPK Kembali Tangkap 2 Orang terkait OTT Pejabat Basarnas, Total Sudah 10 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang hasil dari tindaklanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Basarnas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang hasil dari tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pejabat Basarnas . Saat ini, total ada 10 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).



Selain 10 orang, tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang ditaksir jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Basarnas RI tahun 2023. Saat ini, tim masih mengonfirmasi uang-uang tersebut.

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengkonfirmasi ada barang bukti uang tunai. Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," jelas Ali.

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," sambungnya.

Sekadar informasi, tim KPK menggelar OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa 25 Juli 2023. KPK mengamankan salah satu Pejabat Basarnas dalam OTT tersebut.

Pejabat Basarnas yang ditangkap yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Selain itu, ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.



Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3745 seconds (0.1#10.140)